"Beruang tersebut tak hanya datang ke permukiman warga, tetapi juga berusaha masuk ke rumah penduduk. Walaupun cuma satu ekor, tetapi meresahkan warga," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjung Sari, Tohbasir, dikontak dari Rengat, Senin (28/6/2010).
Ia mengatakan, beruang yang melebihi postur orang dewasa tersebut hampir saja masuk ke rumah keponakannya pada Ahad lalu, setelah mencoba masuk ke rumah warga lainnya. "Beruang tersebut ukurannya besar, dan masuk ke permukiman warga pada malam hari," ujarnya.
Tohbasir menduga, beruang itu keluar hutan karena kegiatan PT Sumatera Riang Lestari (SRL), di sebelah Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. "Beruang tersebut sebelumnya berada di SM Kerumutan, tetapi karena ekspansi perusahaan setempat merambah hingga mendekati SM Kerumutan, banyak satwa yang berada di kawasan tersebut keluar dari habitatnya," jelasnya.
Ia menambahkan, deru mesin perusahaan itu terdengar hingga ke SM Kerumutan. "Hingga saat ini, warga belum melapor kepada pihak berwajib. Percuma saja melapor, nantinya juga tidak ditanggapi," katanya.
Sebelumnya, warga daerah tersebut diselimuti ketakutan akibat kehadiran harimau yang memakan hewan peliharaan warga dan masuk ke perkampungan. Dengan ancaman dua satwa yang dilindungi, warga semakin ketakutan dan tidak berani keluar pada malam hari.
Koordinator Yayasan Alam Sumatera (Yasa) Indragiri Hulu (Inhu) Erwin mengatakan, keberadaan beruang sudah lama mengancam warga. Penyebabnya tak lain karena keberadaan PT SRL di daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat, pihak yayasan dan BKSDA akan melakukan patroli agar satwa tersebut tidak masuk ke permukiman," ujarnya.
Social Security Head PT SRL, Aprizon, membantah hal ini dikarenakan perusahaan tempatnya bekerja. Menurutnya, jarak antara lahan yang sedang digarap perusahaannya berada jauh dari SM Kerumutan, yaitu sekitar 3 kilometer.
"Jadi, tidak mungkin teror yang dilakukan beruang ataupun harimau disebabkan perusahaan kami," ujarnya. Menurutnya, teror yang dilakukan harimau dan beruang disebabkan adanya perburuan yang dilakukan warga kampung.
PT Sumatera Riang Lestari adalah perusahaan industri kehutanan yang beroperasi sejak Orde Baru dan dilanggengkan oleh menteri kehutanan era sesudahnya.
Pada 15 Februari 1995, menteri kehutanan zaman itu meneken persetujuan pembangunan hutan tanaman industri untuk PT SRL di atas areal seluas 48.308 hektar di Sumatera Utara dan Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar