JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Komisi III DPR mempertimbangkan rekam jejak Komisaris Jenderal Timur Pradopo saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat tahun 1997-1999 jika melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala Polri.
"Catatan Komnas HAM secara obyektif, bagaimanapun Timur Pradopo pernah menjabat Kapolres Jakarta Barat saat kerusuhan Semanggi I dan II," kata Wakil Ketua Komnas HAM Rida Saleh ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2010).
Rida menjelaskan, Komnas HAM telah menyampaikan catatan itu ketika dimintai pertimbangan oleh Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas). Timur adalah salah satu dari delapan perwira tinggi Polri yang dimintai pertimbangan Kompolnas. Nama lain, yaitu Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo, dan Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Semua calon ada catatan dari Komnas HAM," ujar Rida.
Untuk diketahui, selain kepada Komnas HAM, Kompolnas juga meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap delapan nama. Hasil pertimbangan, Kompolnas lalu merekomendasikan tiga nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dua nama diantaranya, yakni Nanan dan Imam.
Dikatakan Rida, selain masalah tragedi Semanggi I dan II, Komnas HAM juga memberikan beberapa catatan lain terhadap Timur selama menduduki beberapa jabatan. Namun, dia menolak mengungkap apa catatan lain itu. "Kami tidak bisa sampaikan karena yang kami sampaikan rahasia. Tapi itu (tragedi Semanggi I dan II) catatan paling penting untuk Timur," ujarnya.
Rida kembali menolak menjawab ketika ditanya apakah Komnas HAM melihat ada pelanggaran HAM dalam tragedi itu. "Yang jelas kami berikan catatan-catatan itu," kata Rida.
Rida menambahkan, "Kami berharap Komisi III mempertimbangkan track record (rekam jejak) ini. Perlu dipertanyakan saat dia menjabat Kepala Polres Jakarta Barat, apa yang dia lakukan."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar