Soeharto Juga Punya Jasa.....Loh......... |Jurnal | Berita Aktual AKTUAL ++ Soeharto Juga Punya Jasa.....Loh......... | AKTUAL ++

Senin, 18 Oktober 2010

Soeharto Juga Punya Jasa.....Loh.........

INILAH.COM, Jakarta - Karena jasa-jasa mereka, pemerintah bermaksud menganugerahkan gelar pahlawan kepada 10 tokoh. Termasuk di antara mereka ialah mantan Presiden HM Soeharto.

Pencalonan gelar pahlawan itu secara formal diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemensos menyampaikan usulan tersebut setelah mendapat masuk dari sejumlah kalangan dan dari berbagai daerah.

Selanjutnya, usulan itu digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang diketuai Menkopolhukam Djoko Suyanto.

Di luar Pak Harto, kandidat lainnya ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang diusulkan dari Jawa Barat, Habib Sayid Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden Abdurrachman Wahid alias Gus Dur dari Jawa Timur, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makassau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, Sanusi dari Jawa Barat.

Pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto banyak mendapat dukungan disertai bukti-bukti tentang perannya sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. Namun, tidak sedikit pula yang menentangnya lantaran sang Jenderal Besar itu dinilai sebagai penguasa otoriter selama menggegam kekuasaan selama sekitar 32 tahun masa pemerintahan Orde Baru.

INILAH.COM mewawancarai Sekretaris Negara Dipo Alam seputar usulan pemberian gelar pahlawan itu dan kontroversinya. Berikut petikannya:

Bagaimana perkembangan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto?

Pemberian gelar pahlawan itu kan jasa kehormatan atau bintang jasa. Itu datang dari masyarakat, dimasukkan ke Kementerian Sosial. Ada 18 nama atau lebih kalau, tidak salah, yang diusulkan. Ada 10 yang dipilih. Ada Ali Sadikin dari Jawa Barat, Gus Dur dari Jawa Timur, dan Soeharto dari Jawa Tengah. Pemilihan 10 nama ini, Kemensos punya kriteria dan pertimbangan.

Apakah sudah disetujui Presiden?

Dari Kemensos dimasukkan ke Dewan Jasa. Kalau tidak salah, di dalamya ada (perwakilan) Sekretariat Militer dan Kemenkum HAM. Dewan Jasa mengolah 10 nama yang ada tadi dengan berbagai pertimbangan . Setelah itu diajukan ke Presiden. Saya sudah tanya ke Kemensos, 10 nama itu belum masuk ke Dewan Jasa.

Jadi, keputusan mantan Presiden Soeharto diberikan gelar pahlawan tergantung Presiden?

Pemberian ini tidak serta merta, ada sistem. Belum tentu jadi. Presiden pasti mendengar pendapat dan masukan dari luar, dari masyarakat. Sama seperti pemberian grasi, ada sistem. Presiden penuh pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto bisa menuai protes dari kalangan aktivis. Komentar Anda?

Saya pikir begini. Saya ini korban otoriter Soeharto. Saya pernah ditahan enam bulan gara-gara memajukan Ali Sadikin menjadi capres (calon presiden). Tapi Soeharto punya jasa, yang seperti itu kan kroni-kroninya. Lagipula, yang mengusulkan itu juga masyarakat sama seperti Gus Dur yang diusulkan warga Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar