Mantan Anggota BPK Diperiksa KPK |Jurnal | Berita Aktual AKTUAL ++ Mantan Anggota BPK Diperiksa KPK | AKTUAL ++

Rabu, 03 November 2010

Mantan Anggota BPK Diperiksa KPK

MANTAN anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan anggota Komisi IX DPR tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. "Baharudin Aritonang diperiksa sebagai tersangka," kata Baharuddin setibanya di gedung KPK, Rabu (3/11).

Politisi dari Partai Golkar itu belum mau berkomentar soal pemeriksaannya. Ia berjanji akan buka mulut setelah pemeriksaannya selesai. "Nanti kalau perlu kita bicarakan, saya akan lengkap cerita, saya tidak akan lari," imbuh dia sambil memasuki kantor KPK.

Selain Baharudin, masih ada empat tersangka lain yang diperiksa oleh penyidik KPK. Kabiro Humas KPK Johan Budi menjelaskan keempatnya yakni Jefry Tongas Lumban Batu (PDIP), Hengky Baramuli (Partai Golkar), Muhammad Iqbal (PDIP) dan Engelina Patiasina (PDIP). "Mereka diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) terpilih tahun 2004 juga kembali diperiksa sebagai saksi. Miranda terlihat mengenakan baju terusan batik warna cokelat.
Ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Miranda untuk ke 26 tersangka penerima suap. "Hari ini diperiksa untuk tersangka Golkar," kata Miranda. Melati Hasanah Elandis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar