Busyro dituntut menyelesaikan kasus Gayus Secepat mungkin |Jurnal | Berita Aktual AKTUAL ++ Busyro dituntut menyelesaikan kasus Gayus Secepat mungkin | AKTUAL ++

Kamis, 25 November 2010

Busyro dituntut menyelesaikan kasus Gayus Secepat mungkin

Dengan menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dituntut mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi secepat mungkin. Namun, Busyro tak berani untuk menargetkan jangka waktu penyelesaian sejumlah kasus, terutama kasus Century.

"Saya tidak mudah untuk membuat target 1 bulan pertama kasus Century selesai, kasus Gayus Tambunan selesai. Saya enggak berani dan saya enggak mungkin membuat statement yang dianggap sebagai target, karena itu statement yang tidak terukur. Kalau tidak terukur saya tidak profesional," ujar Busyro dalam jumpa pers di Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2010).

Menurut Busyro, kasus Century maupun kasus Gayus Tambunan merupakan kasus yang sangat mencolok perhatian publik. Terutama kasus Gayus Tambunan yang akhir-akhir ini menjadi semakin 'spektakular' di mata publik.
"Bukan saja karena Gayus Tambunan itu kurang lebih 68 kali keluar masuk rutan, tapi di balik kasus itu sendiri sesungguhnya apa?" ucapnya.

Terhadap kasus Gayus ini, Busyro merasa cukup penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi. Dia berpendapat, jika memang terjadi suap-menyuap, maka perlu dilakukan koordinasi antara penegak hukum guna mengetahui siapa di balik penyuapan itu.

"Kalau ada penyuap, tentu ada pihak yang menyuap. Yang menyuap itu korporasi atau
perorangan, ini perlu dilakukan koordinasi," tutur dia.

Sebagai Ketua KPK, Busyro menyatakan, dirinya menghormati usaha dan janji Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menyelesaikan kasus Gayus ini dalam waktu 10 hari. Namun, dia juga memandang perlu adanya fungsi supervisi dari lembaga penegak hukum lain atas kasus ini.

"Mungkin jatuh temponya besok itu, kalau tidak salah. Tentu nanti perlu segera ada koordinasi dengan Kapolri. Dari hasil itu bisa ditemukan apa capaian-capaian yang sudah ada itu. Nah, itu fungsi-fungsi supervisi di situ," terang Busyro.

Sementara itu, mengenai desakan kepada KPK untuk mengambil alih kasus Gayus, menurut Busyro, hal tersebut sebenarnya secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang. Dia justru melihat perlunya pendekatan secara elegan oleh KPK terhadap kasus tersebut.

Dan menurutnya, hal ini telah diawali oleh pimpinan KPK yang sebelumnya telah menyambangi Kapolri untuk membahas hal tersebut. "Pak Bibit dan Pak Chandra kemarin sudah ke Kapolri, itu langkah yang elegan, saya tinggal meneruskan," janjinya.


Sedangkan terkait penanganan kasus Century, Busyro berjanji untuk menuntaskannya secara transparan dan profesional. "Pokoknya profesional lah, profesional itu ukurannya jelas, plus transparan. Dan tidak ada agenda politik apa pun juga. Agenda politik tidak ada, sentimen politik tidak ada, dan itu memang tidak boleh untuk penegakan hukum," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar