Rabu, 08 Desember 2010
MK mempersilahkan buka MK hasil investigasi
-- Tim investigasi dugaan makelar kasus (markus) di Mahkamah Konstitusi (MK) sore (8/12/2010) akan menyerahkan hasil investigasi mereka ke MK. Sayangnya, tim independen tersebut begitu tertutup.Bahkan,hasil sementara dari kerja mereka tidak pernah dipublikasikan.Direktur eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menegaskan, sejauh ini publik belum mendengar apapun informasi soal hasil kerja mereka. Ray mengatakan, tim menyebut hasil investigasi akan diserahkan langsung ke ketua MK dan mempersilahkan ketua MK untuk menutup atau membuka hasil investgasi tersebut.
Label:
national ++
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar